Handymancontractoraugusta.com – Konser Slank dan D’Masiv yang di jadwalkan di gelar di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, resmi di tunda. Penundaan ini terjadi karena pihak penyelenggara belum memenuhi kewajiban pembayaran sewa lapangan. Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menegaskan bahwa kota ini tetap terbuka untuk berbagai bentuk acara, namun semua kegiatan wajib mengikuti prosedur yang berlaku.
Read More : Grup Rapai Debus Rimueng Daya Dan Joel Pase Siap Meriahkan Penutupan Pagelaran Seni Budaya Malam Ini!
Pemkot Banda Aceh Tegaskan Kota Tidak Menutup Ruang Ekspresi
Juru Bicara Pemkot Banda Aceh, Tomi Mukhtar, menjelaskan bahwa pemerintah kota tidak pernah menutup ruang bagi para seniman dan budayawan untuk berkarya. “Secara prinsip pemerintah kota tidak menutup ruang ekspresi untuk seniman hingga budayawan dalam melaksanakan event pertunjukan kesenian,” ujar Tomi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Ia juga menegaskan bahwa untuk konser Slank, pihak DPMPTSP Banda Aceh sudah mengeluarkan izin. Namun, penyelenggara tetap harus mengantongi izin tambahan dari beberapa instansi lain, termasuk otoritas provinsi.
Harapan Pemkot untuk Event Organizer di Banda Aceh
Tomi berharap para penyelenggara event dapat mengikuti aturan administrasi agar kegiatan berjalan lancar. Ia mencontohkan bahwa satu hari setelah konser Slank ditunda, grup musik Last Child berhasil tampil di Taman Budaya tanpa kendala. “Harapan kami ke depan kepada kawan-kawan EO, ikuti saja aturannya. Buktinya satu hari setelah itu ada pertunjukan lain yang berjalan aman sampai selesai,” jelasnya. Menurut Tomi, event-event besar juga memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Alasan Penundaan Konser Slank dan DâMasiv
Konser yang rencananya digelar untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ini ditunda setelah Dispora Aceh mengunci lapangan karena pihak panitia belum menyelesaikan pembayaran sewa serta persyaratan administrasi lainnya. Koordinator acara, Fitri Syafruddin, mengatakan bahwa penundaan ini sudah terjadi dua kali akibat tindakan administratif dari Dispora Aceh. Ia menilai terdapat prosedur yang tidak sesuai, termasuk permintaan pembayaran tanpa invoice resmi.
Baca juga: Info Liga Aceh! Pertandingan Sengit Antara Persiraja Banda Aceh Vs Semen Padang Malam Ini!
Dispora Aceh Jelaskan Prosedur Resmi Penggunaan Lapangan
Dispora Aceh menyebutkan bahwa mereka hanya berhubungan secara hukum dengan DPD Granat Aceh sebagai pemohon resmi penggunaan lapangan. PT Erol Perkasa Mandiri sebagai EO disebut tidak terlibat dalam perjanjian apa pun. Plt Kadispora Aceh, Teuku Banta Nuzullah, menegaskan bahwa penguncian lapangan dilakukan karena kewajiban administrasi belum dipenuhi oleh pemohon.