mesum

Diduga Mesum, Anggota Polisi Syariah Aceh Digerebek Warga

Handymancontractoraugusta.com – Kasus dugaan perbuatan mesum yang melibatkan anggota polisi syariah (Wilayatul Hisbah/WH) kembali mencuri perhatian publik di Banda Aceh. Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari itu langsung menimbulkan reaksi masyarakat karena salah satu pelaku diketahui adalah aparat yang seharusnya menegakkan aturan syariat di kota tersebut.

Read More : Peringatan! Kepala Bpbd Kota Ungkap Kesiapan Mitigasi Bencana Gempa Terbaru Di Pesisir Aceh!

Kronologi Penggerebekan oleh Warga

Aksi penggerebekan dilakukan warga di kawasan Lamteumen Timur, Banda Aceh. Dalam kejadian itu, warga menemukan pasangan yang diduga berbuat mesum, yakni seorang anggota polisi syariah berinisial T (28) dan seorang wanita berinisial AM (23). โ€œKeduanya berstatus pacaran. Diamankan warga di Lamteumen Timur,โ€ jelas Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, saat dimintai konfirmasi pada Jumat (7/11/2025). Setelah diamankan warga, pasangan tersebut kemudian diserahkan ke Satpol PP-WH untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penegasan Kasatpol PP-WH Banda Aceh

Muhammad Rizal membenarkan bahwa T adalah anggota polisi syariah yang masih aktif bertugas. Ia menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu. Rizal menyebutkan bahwa penyidik polisi syariah saat ini sedang melakukan pemeriksaan intensif, termasuk meminta keterangan dari kedua terduga pelaku serta sejumlah saksi. Dari keterangan yang dikumpulkan, aparat akan memastikan apakah unsur pelanggaran Qanun Jinayat terpenuhi.

Baca juga: Eazy Passport Imigrasi Aceh Mudahkan Warga, Efek Positif Untuk Ekonomi Lokal?

Potensi Sanksi untuk Anggota WH

Jika T terbukti melakukan pelanggaran, ia akan menghadapi sanksi ganda. Selain hukuman yang diatur dalam Qanun Jinayat, T juga akan diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh.

โ€œKita tidak pandang bulu. Siapapun yang salah akan kita proses. Kita akan menindak tegas,โ€ tegas Rizal.

Kasus ini sekaligus menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak syariah yang seharusnya menjadi teladan dalam penerapan aturan. Pemerintah berharap proses hukum dapat berjalan transparan sehingga dapat menjadi pelajaran bagi siapa pun agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

Kasus penggerebekan anggota polisi syariah di Banda Aceh ini menegaskan bahwa penerapan hukum di Aceh berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian. Meskipun salah satu pelaku adalah aparat penegak syariat, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dalam Qanun Jinayat.

Penegasan Kasatpol PP dan WH bahwa tidak ada perlakuan istimewa menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas penegakan syariat Islam. Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa setiap individu, termasuk petugas, wajib menjaga perilaku serta mematuhi norma dan ketentuan hukum yang berlaku di Aceh.