polisi syariah

Anggota Polisi Syariah di Aceh Digerebek Warga karena Diduga Mesum

Handymancontractoraugusta.com – Kasus dugaan pelanggaran syariat kembali terjadi di Banda Aceh. Seorang anggota Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariah, berinisial T (28), digerebek warga karena diduga melakukan perbuatan mesum dengan pasangannya AM (23). Insiden ini memicu perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya menjadi penegak aturan syariat di Aceh.

Read More : Koneksi Internet Di Banda Aceh Timur Dipercepat Untuk Dukung Start-up Lokal

Kronologi Penggerebekan oleh Warga

Peristiwa ini terjadi pada Jumat dini hari (7/11/2025) di kawasan Lamteumen Timur, Banda Aceh. Warga setempat disebut mendapati pasangan tersebut dalam kondisi mencurigakan sebelum akhirnya mengamankan keduanya. “Keduanya berstatus pacaran. Diamankan warga di Lamteumen Timur,” kata Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, saat dimintai konfirmasi.

Setelah diamankan, T dan AM langsung diserahkan kepada petugas Satpol PP-WH untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Status T sebagai anggota polisi syariah membuat kasus ini menjadi sorotan dan memicu beragam reaksi dari masyarakat.

Proses Pemeriksaan dan Pengembangan Kasus

Rizal membenarkan bahwa T merupakan personel aktif Wilayatul Hisbah. Hingga kini, penyidik Satpol PP-WH masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa keterangan kedua terduga pelaku serta sejumlah saksi. “Penyidik masih meminta keterangan mereka termasuk saksi-saksi,” ujar Rizal. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku, tanpa melihat latar belakang atau posisi pelaku.

Baca juga: Posyandu Rutin Di Gampong-gampong Aceh Besar Tambah Layanan Vaksinasi Balita

Potensi Sanksi bagi Anggota WH

Apabila terbukti melakukan pelanggaran syariat sebagaimana diatur dalam Qanun Jinayat, T dipastikan akan menerima sanksi tegas. Selain hukuman berdasarkan qanun, T juga terancam menghadapi proses disiplin dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh.

“Kita tidak pandang bulu. Siapapun yang salah akan kita proses. Kita akan menindak tegas,” tegas Rizal. Kasus ini menjadi pengingat bahwa penegakan syariat di Aceh menuntut integritas semua pihak, termasuk aparat yang bertugas. Pemeriksaan masih berlangsung, dan publik menantikan kejelasan serta penanganan yang adil sesuai aturan yang berlaku.